Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Guru Honorer Negeri – Swasta Diumumkan Juni, Ini Cara Daftarnya !

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Guru Honorer Negeri - Swasta Diumumkan Juni, Ini Cara Daftarnya !
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Guru Honorer Negeri - Swasta Diumumkan Juni, Ini Cara Daftarnya !

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. Program ini pertama kali diumumkan pada November 2024 dan akan mulai direalisasikan pada tahun 2025. Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, sekitar 815.900 guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi akan menerima bantuan langsung tunai sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama yang belum menikmati hak dan fasilitas setara dengan ASN.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tambahan penghasilan bagi guru honorer non-ASN juga telah disampaikan sebelumnya. Pada 29 November 2024, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa tambahan penghasilan untuk guru PNS, PPPK, dan non-ASN, termasuk honorer non-sertifikasi, akan diberikan dalam bentuk bantuan dana tunai melalui transfer perbankan. Jumlah penerima bantuan ini akan diumumkan pada tahun 2025, dan saat itu Badan Pusat Statistik (BPS) sedang menghitung dan mencari data penerima yang berhak

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer

Menurut informasi resmi yang dihimpun dari beberapa sumber nasional, besaran bantuan yang akan diterima guru honorer pada tahun 2025 berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan, dan akan diberikan selama 6 bulan berturut-turut mulai Juli hingga Desember 2025.

Total bantuan yang akan diterima bisa mencapai Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per orang. Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank guru yang terdaftar dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Download RPP / Modul Ajar / Materi dan Soal – SD / MI – SMP/MTs – SMA/SMK/MA Perangkat Lengkap Tanpa Ribet dalam 1 Aplikasi Android

Dapatkan semua dokumen dari Masafidhan.com melalui aplikasi Android kami. Praktis, lengkap, dan mudah diakses.

Baca Juga :  Download Perangkat Pembelajaran Kelas 1 SD/MI - Lengkap

Download Aplikasi Masafidhan

Syarat Pokok untuk Menerima BSU Guru Honorer 2025

Agar bisa menerima bantuan ini, para guru honorer harus memenuhi beberapa syarat pokok sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai guru non-ASN (honorer)
    Guru harus aktif mengajar dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di sekolah negeri maupun swasta.
  2. Terdaftar di Dapodik
    Terdaftar resmi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat Desember 2024.
  3. Belum memiliki sertifikasi pendidik
    Program ini diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG).
  4. Tidak sedang menerima bantuan dari program sosial lain
    Seperti bantuan dari Kemensos, Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Program Kartu Prakerja, atau bantuan insentif guru lainnya.
  5. Mendapat rekomendasi dari kepala sekolah
    Kepala sekolah akan melakukan validasi dan memberikan rekomendasi melalui sistem yang terintegrasi dengan dinas pendidikan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan rekening bank aktif
    Bantuan akan dikirim langsung ke rekening bank atas nama penerima sesuai NIK yang terdaftar.

Apakah Perlu Mendaftar?

Tidak. BSU guru honorer 2025 menggunakan pendekatan by system, artinya tidak ada pendaftaran manual seperti bansos umum. Semua calon penerima akan diverifikasi berdasarkan data yang sudah tersedia di sistem pusat (Dapodik).

Namun, Anda tetap perlu memastikan bahwa data Anda lengkap dan valid. Jika ada kesalahan data, Anda bisa segera mengajukan perbaikan ke operator sekolah sebelum periode verifikasi berakhir.

Langkah yang Harus Dilakukan oleh Guru Honorer

Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU, pastikan langkah-langkah berikut telah dilakukan:

  1. Verifikasi Data di Dapodik: Pastikan data pribadi Anda, seperti NUPTK, status kepegawaian, dan informasi lainnya, telah diperbarui dan valid di sistem Dapodik.
  2. Cek Status di Info GTK: Gunakan aplikasi Info GTK untuk memeriksa status keaktifan dan kelengkapan data Anda.
  3. Pastikan Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: BSU hanya diberikan kepada guru honorer yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau BPUM .
Baca Juga :  Download Logo Garuda Pancasila CDR, AI Adobe, PNG (Pengertian dan Arti Garuda Pancasila)

📅 Jadwal Pengumuman Daftar Penerima BSU Guru Honorer 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan bahwa daftar penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk guru honorer akan diumumkan pada awal Juni 2025. Pengumuman ini akan disampaikan melalui kanal resmi Kemendikbud dan aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Pendidikan Terintegrasi dan Akurat) yang dapat diakses oleh publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerima bantuan .

🔄 Proses Verifikasi dan Pengambilan Data di Dapodik

Untuk memastikan kelayakan dan keakuratan data penerima, Kemendikbud akan melakukan proses verifikasi dan validasi data guru honorer melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah-sekolah di seluruh Indonesia diminta untuk memastikan bahwa data guru honorer mereka telah diperbarui dan valid dalam sistem Dapodik. Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga akhir Mei 2025, dengan tujuan agar data penerima bantuan dapat disinkronkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) .

Cek Status Penerima BSU melalui Info GTK

Info GTK adalah platform resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digunakan oleh guru untuk memverifikasi data kepegawaian dan status tunjangan.

🔗 Langkah-langkah:

  1. Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  2. Login menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang telah terdaftar di Dapodik.
    • Masukkan username dan password Anda.
    • Isi kode captcha yang tersedia.
    • (Username dan Password didapat dari Operator Sekolah)
  3. Setelah berhasil login, cari informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Cek Berkala jika belum muncul.

Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.

Baca Juga :  Perbedaan Kebijakan Inpassing antara Kemenag dan Kemendikbud Menjadi Sorotan Guru Non-PNS

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *