Download SPTJM Bantuan Insentif Guru 2025 dan Syarat Pencairan Bantuan

Download SPTJM Bantuan Insentif Guru 2025 dan Syarat Pencairan Bantuan
Download SPTJM Bantuan Insentif Guru 2025 dan Syarat Pencairan Bantuan

Tahun 2025 kembali menjadi tahun harapan bagi ribuan guru non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kemendikdasmen melanjutkan program bantuan insentif guru non PNS, yang bertujuan memberikan penghargaan kepada guru yang belum menerima tunjangan profesi.

Salah satu syarat utama pencairan bantuan ini adalah dokumen penting bernama SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Dokumen ini dapat diunduh melalui portal Info GTK , dan wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Bagi guru yang mengalami kendala akses, namun tertera sebagai penerima insentif di menu “Tunjangan” Info GTK, kamu bisa menggunakan format SPTJM yang kami bagikan dalam artikel ini untuk syarat pencairan di Bank Penyalur.

Download RPP / Modul Ajar / Materi dan Soal – SD / MI – SMP/MTs – SMA/SMK/MA Perangkat Lengkap Tanpa Ribet dalam 1 Aplikasi Android

Dapatkan semua dokumen dari Masafidhan.com melalui aplikasi Android kami. Praktis, lengkap, dan mudah diakses.

Download Aplikasi Masafidhan

SYARAT PENCAIRAN BANTUAN INSENTIF GURU 2025

Penerima Bantuan Insentif dan BSU wajib melakukan aktivasi rekening dengan membawa :

  1. KTP asli;
  2. NPWP asli;
  3. Print Out SK Bantuan Insentif / Print Out Info GTK
  4. Surat keterangan aktif mengajar dari Kepala Sekolah ( Jika Kepala Sekolah maka surat keterangan aktif mengajar dari Yayasan) – Download Disini
  5. Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang diunduh dari info gtk, ditanda tangani di atas materai 10.000;

INFORMASI PADA POPUP INFO GTK


Bantuan Insentif

Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Insentif Tahun 2025

Berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Insentif Tahun 2025.

Langkah Selanjutnya: Aktivasi Rekening

Untuk menerima bantuan ini, silakan lakukan aktivasi rekening Insentif yang telah ditetapkan paling lambat tanggal 30 Januari 2026.

Baca Juga :  Cek Linieritas Terbaru Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik untuk Guru Sekolah dan Madrasah PAUD/TK/RA - SD/MI - SMP/MTs - SMA/SMK/MA - SLB

Informasi Penting

  • Rekening Insentif dibuka secara kolektif melalui bank yang ditunjuk (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
  • Cek detail rekening dan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) melalui akun Info GTK Anda.
  • Silahkan download SPTJM disini [unduh SPTJM] (Unduh SPTJM di Akhir Artikel)
  • Pastikan data identitas Anda sesuai dan valid.
  • Abaikan pesan ini, jika Anda sudah mengunduh SPTJM dan aktivasi rekening ke bank

Perhatian

  • Jangan membagikan data pribadi (NIK, nomor rekening, dsb.) kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Informasi resmi hanya disampaikan melalui Info GTK dan kanal resmi Kemendikdasmen.

Terima kasih atas dedikasi Anda dalam dunia pendidikan.
Semoga bantuan ini dapat mendukung kesejahteraan Anda.

Apa Itu SPTJM dan Mengapa Wajib?

SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang guru:

  • Benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima insentif
  • Bersedia mengembalikan dana jika ditemukan pelanggaran data atau aturan
  • Bertanggung jawab penuh atas penggunaan bantuan yang diterima

Dokumen ini sangat penting karena menjadi bukti sah dan tertulis bahwa penerima bantuan insentif telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku. Tanpa SPTJM, bank penyalur tidak akan memproses aktivasi rekening untuk pencairan.


Isi dan Format SPTJM Bantuan Insentif Guru 2025

Berikut ini adalah cuplikan isi dari format SPTJM 2025 yang berlaku secara nasional:


SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK
PENERIMA BANTUAN INSENTIF GURU FORMAL NON ASN

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK:
Tempat/Tgl. Lahir:
Pekerjaan: Guru
No. HP:
Satuan Pendidikan:
Alamat: Desa/Kel.
Alamat Tinggal: Jl. …

Dengan ini menyatakan bahwa saya telah memenuhi persyaratan berikut:

  1. Belum memiliki sertifikat pendidik
  2. Memiliki kualifikasi S1/D-IV
  3. Mempunyai NUPTK
  4. Memenuhi beban kerja sesuai peraturan
  5. Terdata dalam Dapodik
  6. Tidak berstatus ASN
  7. Tidak menerima bantuan dari Kemensos
  8. Tidak bertugas di SPK atau sekolah luar negeri
Baca Juga :  E-Ijazah Resmi Diberlakukan! Begini Aturannya. Download Permendikbudristek No 58 Tahun 2024

Jika terbukti melanggar, saya siap mengembalikan dana dan bertanggung jawab atas kerugian negara.

Bekasi, 2 Agustus 2025
Tanda tangan dan materai Rp10.000
Nama Guru

Semua Dokumen Tersedia di 1 Aplikasi Android

Dapatkan semua dokumen dari Masafidhan.com melalui aplikasi Android kami. Praktis, lengkap, dan mudah diakses.

Download Aplikasi Masafidhan

(Dokumen dapat ditemukan di: Menu Lainnya – Contoh Surat)


Download SPTJM Bantuan Insentif Guru 2025

atau Silakan unduh dokumen yang tersedia secara langsung di aplikasi android kami.


1 Comment

  1. Anonim

    yang di ingin malah tidak di ketetemukan seperti sptjm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *