Pemerintah Hentikan Inpassing ? Ini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani

Pemerintah Hentikan Inpassing ? Ini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani
Pemerintah Hentikan Inpassing ? Ini Kata Dirjen GTK Nunuk Suryani

Kemendikdasmen Hentikan Program Inpassing Guru: Fokus pada Sertifikasi untuk Peningkatan Kesejahteraan​

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghentikan program inpassing bagi guru non-PNS sejak 2019. Keputusan ini diambil karena tingginya biaya program yang tidak sebanding dengan jumlah guru yang mendapat manfaat. Sebagai gantinya, Kemendikdasmen fokus pada program sertifikasi guru untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.​

Alasan Penghentian Program Inpassing

Program inpassing bertujuan menyetarakan jabatan, pangkat, dan golongan guru non-PNS agar setara dengan PNS, sehingga mempengaruhi sistem pembayaran gaji dan tunjangan. Namun, menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani, program ini membutuhkan biaya besar dengan jumlah penerima manfaat yang sedikit.​

“Karena biaya yang digunakan untuk program inpassing besar, tetapi (guru) yang menerima sedikit,” ujar Nunuk Suryani pada 4 April 2025.​

Selain itu, proses inpassing memerlukan banyak berkas, membuka peluang bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan tidak sah.​

Fokus pada Sertifikasi Guru

Sebagai alternatif, Kemendikdasmen memperkuat program sertifikasi guru. Pada tahun 2025, sekitar 800 ribu guru, terutama dari sekolah swasta, belum menyelesaikan program sertifikasi. Pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti sertifikasi guna meningkatkan kesejahteraan.​

“Tahun ini ada 800 ribu tenaga pendidik yang belum selesai sertifikasi, terbanyak dari swasta. Dengan mengikuti sertifikasi, tidak perlu lagi ada inpassing,” kata Nunuk.​

Kemendikdasmen juga membuka peluang bagi tenaga pendidik yang belum memiliki gelar S-1 atau D-IV untuk mengikuti program pendidikan lanjutan.​

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Meskipun ada efisiensi anggaran, Kemendikdasmen memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru tetap dicairkan pada 2025. Sebanyak 609 ribu guru dipastikan menerima tunjangan ini. Untuk guru non-ASN, tunjangan sertifikasi meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.​

“Kami tidak menaikkan gaji, tapi menaikkan kesejahteraan melalui sertifikasi,” jelas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.​

Pemerintah juga mempercepat verifikasi dan validasi nomor rekening guru agar pencairan tunjangan dapat dilakukan langsung tanpa melalui pemerintah daerah.​

Baca Juga :  Download SK Penetapan DSP: SPP Bulanan dan Uang Bangunan di Sekolah

Kesimpulan

Penghentian program inpassing oleh Kemendikdasmen merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran dan peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Dengan fokus pada sertifikasi, diharapkan lebih banyak guru non-PNS mendapatkan pengakuan profesional dan tunjangan yang layak.​

Bagi guru yang belum tersertifikasi, ini adalah kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi dan meningkatkan kesejahteraan. Kemendikdasmen terus berkomitmen mendukung tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Bagaimana Menurut Sahabat Pendidik ? Beri Tanggapanmu Dibawah ya

Informasi yang disajikan dalam artikel ini berasal dari beberapa sumber yang telah diverifikasi, dan telah melalui proses analisis serta penyusunan ulang oleh masafidhan.com untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pembaca.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *