Mendikdasmen : Guru Belum Sertifikasi Akan Mendapatkan 500rb Per Bulan

Mendikdasmen : Guru Belum Sertifikasi Dapat 500rb Per Bulan
Mendikdasmen : Guru Belum Sertifikasi Dapat 500rb Per Bulan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Senin (3/4), ia memaparkan beberapa langkah strategis yang tengah dilakukan pemerintah.

Salah satu kebijakan utama yang sedang disiapkan adalah mekanisme baru dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah berencana menerapkan sistem transfer langsung, di mana tunjangan akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perantara. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi serta memastikan tunjangan diterima secara penuh dan tepat waktu.

“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ujar Mendikdasmen.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada guru honorer yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi. Saat ini, Kemendikdasmen sedang merancang skema bantuan langsung dengan nominal antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan bagi mereka.

“Kami akan melakukan verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada 6 Februari 2025 untuk memastikan transfer bantuan langsung kepada guru honorer yang belum menerima tunjangan sertifikasi,” tambahnya.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merespons aspirasi para tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di Indonesia.

Dikutip dari Siaran Pers
kemdikbud.go.id

Alhamdulillah ya sahabat pendidik, Semoga apa yang di rencanakan Mendikdasmen dapat terlaksana dengan baik dan Sebagai seseorang yang pernah merasakan tantangan dalam dunia pendidikan, saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Langkah untuk menerapkan sistem transfer langsung merupakan langkah maju yang sangat positif. Proses ini akan mengurangi hambatan birokrasi yang seringkali memperlambat proses pembayaran dan memastikan guru mendapatkan hak mereka tepat waktu.

Baca Juga :  PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dimulai: Jadwal, Syarat, dan Panduan Lengkap untuk Peserta

Saya juga menyambut baik perhatian terhadap guru honorer yang selama ini belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Bantuan langsung yang direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi mereka yang berjuang di lapangan dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan. Harapannya, langkah-langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga dapat memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik bagi anak didik.

Namun, saya berharap pemerintah terus mengawasi implementasi kebijakan ini dengan cermat agar tidak ada guru yang tertinggal atau terlupakan dalam proses verifikasi dan distribusi bantuan. Kesejahteraan guru adalah kunci utama dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

Berikan Tanggapanmu dibawah ya

Informasi yang disajikan dalam artikel ini berasal dari beberapa sumber yang telah diverifikasi, dan telah melalui proses analisis serta penyusunan ulang oleh masafidhan.com untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pembaca.


2 Comments

  1. Digugu dan ditiru

    Kabar baik, semoga terealisasikan,

  2. Yanto

    Secara umum program pemerintah dalam rangka untuk mensejahterakan guru,terutama yang belum sertifikasi sangat baik dan patut untuk diapresiasi, namun menjadi kendala kemudian ketika guru honor yang punya serdik tidak diperhatikan, seolah olah bahwa guru honor yang sudah serdik ini digaji dan mendapat upah seperti yang PNS sertifikasi,padahal sebenarnya tidak, sebab yang namanya guru honorer sertifikasi dia hanya berhak menerima tunjgan sertifikasi dan itu pun cairnya,sekali dalam 4 bulan kadang molor ke 5 bulan, kalau dihitung hitung sertifikasi bagi guru Honorer malah lebih jaya guru honorer yang TDK bersertifikasi sebab, guru honorer yang tidak bersertifikasi,selain mendapat gaji dari BOS, adalagi Tamsil (tambahan penghasilan )dari daerah belum lagi kalau realisasi dari program pemerintah soal pemberian kepada guru honor yang tidak bersertifikasi.

    Apa sebenarnya dasar pertimbangan pemerintah terhadap guru honor yang bersertifikasi sampai-sampai mereka tidak berhak mendapat gaji dari dana Bos bahkan dilarang menerima tamsil yang merupakan kebijakan daerah.toh besaran tunjangan sertifikasi guru honorer saja kalau dibandingkan dengan besaran penghasilan guru honorer yang tidak bersertifikasi,pendapatan guru honorer tak bersertifikasi lebih besar karena terima dari 2 pos pendapatan yakni dana Bos dan Tamsil daerah yang besarnya sebesar gaji disetiap bulannya . Sedangkan guru honorer yang punya serdik hanya bisa menunggu pencairan tunjangan serdik yang cairnya lama kadang meleleh ke bulan ke 4 atau ke 5. Dimana keadilan bagi guru honor sertifikasi. Tolong pak perhatikan juga guru honorer yang punya serdik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *