Tunjangan sertifikasi guru atau yang lebih dikenal dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Saat ini, para guru di seluruh tanah air sedang menantikan pencairan TPG Triwulan 2 tahun 2025. Banyak informasi beredar di grup-grup guru, baik yang resmi maupun belum terkonfirmasi, sehingga penting untuk menyaring informasi yang valid dari sumber-sumber terpercaya.
Download RPP / Modul Ajar / Materi dan Soal – SD / MI – SMP/MTs – SMA/SMK/MA Perangkat Lengkap Tanpa Ribet dalam 1 Aplikasi Android
Dapatkan semua dokumen dari Masafidhan.com melalui aplikasi Android kami. Praktis, lengkap, dan mudah diakses.
Artikel ini merangkum tiga sumber utama:
- Kementerian Pendidikan,
- Kementerian Keuangan, dan
- Informasi yang beredar di kalangan guru.
1. Informasi dari Kementerian Pendidikan
Kementerian Pendidikan, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pemberian tunjangan profesi guru. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru.
Dalam juknis tersebut, dijelaskan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 dijadwalkan mulai bulan Juni 2025. Artinya, pencairan akan dilakukan secara bertahap mulai pekan-pekan awal hingga akhir Juni, tergantung kesiapan administratif dan teknis di masing-masing daerah.
Ini menjadi landasan resmi bahwa TPG triwulan 2 memang ditargetkan cair pada bulan Juni, sehingga para guru sudah bisa mulai memantau rekening mereka sejak awal bulan.
2. Penjelasan dari Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memberikan pernyataan yang memperkuat jadwal pencairan TPG triwulan 2. Dalam keterangan pers terbarunya, Kemenkeu menyatakan bahwa sistem penyaluran tunjangan guru saat ini telah diperbarui. Jika sebelumnya dana disalurkan melalui APBD, kini penyaluran dilakukan langsung dari kas negara ke rekening masing-masing guru, dimulai sejak Maret 2025.
Menurut data Kemenkeu, anggaran tunjangan profesi guru untuk tahun 2025 mencapai Rp66,92 triliun, yang ditujukan kepada sekitar 1.522.000 guru. Untuk tahap pertama, sudah disalurkan sebesar Rp14,75 triliun kepada 1,26 juta guru.
Sisa sekitar 261.000 guru yang belum menerima tunjangan triwulan pertama, dijadwalkan akan mendapatkan pencairan pada minggu kedua bulan Juni 2025. Setelah itu, penyaluran tahap kedua (Triwulan 2) akan dilakukan lebih cepat karena data rekening dan validasi guru sudah tersedia.
Hal ini menjadi angin segar bagi para guru, sebab artinya penyaluran akan lebih lancar dan tidak lagi melalui proses birokrasi berbelit seperti sebelumnya.
3. Informasi yang Beredar di Kalangan Guru
Selain informasi resmi dari pemerintah, terdapat pula pesan yang beredar luas di grup-grup guru mengenai jadwal pencairan TPG triwulan 2. Pesan ini menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada minggu ketiga dan keempat bulan Juni. Walaupun sumber pesan ini belum dapat dipastikan, isinya cukup relevan dengan informasi yang disampaikan oleh Kemendikbud dan Kemenkeu.
Melihat kalender, saat ini kita sudah memasuki minggu kedua bulan Juni 2025. Artinya, jika informasi ini benar, maka pencairan akan dilakukan dalam dua pekan ke depan. Beberapa guru juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima konfirmasi informal dari operator sekolah bahwa pencairan TPG triwulan 1 yang belum selesai akan dilakukan pada Selasa atau Rabu minggu ini, dan diikuti oleh pencairan triwulan 2 pada minggu berikutnya.
Meskipun pesan ini belum bisa dijadikan acuan resmi, namun tidak menutup kemungkinan bahwa informasi tersebut benar, mengingat telah didukung oleh pernyataan dari dua kementerian besar.
4. Kesimpulan
Dengan adanya sinkronisasi antara juknis dari Kementerian Pendidikan dan penjelasan dari Kementerian Keuangan, maka pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 sangat mungkin terjadi pada bulan Juni 2025, bahkan lebih cepat dari biasanya.
Penting untuk diketahui bahwa:
- TPG triwulan 2 direncanakan cair pada bulan Juni, sesuai juknis.
- Proses penyaluran langsung dari pusat ke rekening guru, tanpa melalui APBD.
- Guru yang belum menerima triwulan 1 akan mendapatkan haknya pada minggu kedua Juni ini.
- TPG triwulan 2 diprediksi cair pada minggu ketiga dan keempat Juni, sesuai info yang beredar.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan terus berupaya agar penyaluran tunjangan guru lebih akurat, transparan, dan tepat waktu, demi meningkatkan kesejahteraan guru serta memberikan ketenangan dalam menjalankan tugasnya.
Demikian informasi terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2025. Tetap waspada terhadap informasi palsu dan selalu rujuk ke sumber resmi. Semoga pencairan berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh guru di Indonesia.

